Analisis pangan halal

Eurofins Food & Feed Testing mendukung Anda dalam memastikan kepatuhan halal, mencegah kontaminasi silang, serta memverifikasi proses pemurnian menggunakan metode PCR dan sekuensing spesifik spesies.

Layanan utama

Kami menawarkan beberapa metode dan prosedur acuan untuk identifikasi spesies hewan, termasuk:

  • ELISA (Enzyme-Linked Immunosorbent Assay)
  • PCR kualitatif (Qualitative PCR)
  • PCR real-time kuantitatif (Quantitative Real-Time PCR)
  • Sekuensing DNA mitokondria (Mitochondrial DNA Sequencing)

Definisi istilah “halal”

"Halal" adalah kata dalam bahasa Arab yang dapat diterjemahkan sebagai "diperbolehkan" atau "sah". Kata ini merujuk pada segala hal dan tindakan yang diperbolehkan menurut hukum Islam. Kebalikannya adalah "haram", yang berarti "terlarang". Di antara halal dan haram, terdapat kategori yang disebut "makruh". Makruh (tidak dianjurkan) merujuk pada tindakan atau perkara yang tidak dilarang secara tegas, tetapi tidak disukai dan lebih baik dihindari. Secara umum, semua jenis makanan dianggap halal, kecuali yang dilarang secara jelas. Umat Islam menganggap daging babi beserta produk turunannya, zat yang memabukkan (seperti alkohol), dan darah sebagai hal yang haram.

Istilah 'halal' juga dirujuk dalam pembahasan perdagangan pangan internasional, khususnya dalam Codex Alimentarius—kumpulan standar global yang mencakup keamanan pangan dan mutu produk, yang diterbitkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meskipun halal disebutkan dalam teks Codex tertentu, istilah ini tidak didefinisikan secara hukum dalam hukum perdagangan, dan interpretasinya dapat bervariasi bergantung pada konteks keagamaan serta regional.

Hubungi kami

Ingin mengetahui lebih lanjut tentang layanan konsultasi kami? Hubungi kami hari ini untuk terhubung dengan para ahli kami.

Hubungi kami